Tidak semua orang yang meninggalkan puasa mampu menggantinya di kemudian hari.
Ada orang tua yang sudah lanjut usia, orang yang sakit menahun dan sulit diharapkan sembuh, atau kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak mampu menjalankan puasa maupun menggantinya dengan qadha.
Dalam kondisi tersebut, fidyah menjadi salah satu bentuk kewajiban yang perlu ditunaikan sesuai ketentuan syariat.
Fidyah adalah memberikan makanan kepada seorang miskin untuk setiap satu hari puasa yang ditinggalkan bagi orang yang memenuhi ketentuan wajib fidyah.

Bukan sekadar menggugurkan kewajiban, fidyah juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan manfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.


Secara umum, fidyah berlaku bagi orang yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya dengan qadha, seperti:
Untuk kondisi yang berbeda, seperti ibu hamil atau menyusui dan orang yang sakit sementara, ketentuan qadha dan fidyah dapat berbeda. Karena itu, sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing dan ketentuan fikih yang diikuti.
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Rumus sederhana:
Jumlah hari puasa yang ditinggalkan × kadar fidyah per hari
Contohnya, jika seseorang memiliki kewajiban fidyah untuk 10 hari, maka fidyah yang ditunaikan adalah:
10 hari × 1 porsi makanan untuk orang miskin
Besaran fidyah dalam bentuk uang dapat berbeda sesuai ketentuan yang digunakan dan penetapan lembaga/otoritas setempat. Karena itu, untuk nominal rupiah, sesuaikan dengan kadar fidyah yang berlaku di wilayah dan tahun pembayaran.
Fidyah yang dititipkan melalui Rumah Baik akan diupayakan untuk disalurkan kepada saudara-saudara yang membutuhkan, sehingga kewajiban yang ditunaikan dapat sekaligus menjadi manfaat bagi mereka.
Semoga setiap makanan yang sampai kepada mereka menjadi kebaikan yang terus mengalir, dan setiap fidyah yang ditunaikan menjadi bentuk ketaatan serta kepedulian kepada sesama.
Jangan biarkan kewajiban fidyah tertunda.
Mari tunaikan fidyah dengan amanah dan hadirkan makanan untuk mereka yang membutuhkan.
Yuk, tunaikan fidyah hari ini.
Selesaikan kewajiban, hadirkan makanan, dan bahagiakan saudara kita yang membutuhkan.
Tunaikan Fidyah melalui Rumah Baik.
Belum ada kabar terbaru dari penggalang dana.